Terima kasih atas kunjungan Anda
 




UMUM

1.      Siswa wajib menjaga nama baik madrasah, di dalam maupun di luar madrasah.

2.      Siswa wajib menghormati dan menghargai guru, sesama siswa dan orang lain di lingkungan sekolah;

3.      Siswa bertanggung jawab terhadap terciptanya 6 K (keamanan, kebersihan, kerapian, ketertiban, keindahan, dan kekeluargaan);

4.      Siswa dilarang merusak, memindahkan dan atau mengubah fasilitas madrasah.

5.      Siswa dilarang berkelahi, menghasut, membuat keonaran, berjudi dan atau melakukan tindakan asusila.

6.      Siswa dilarang membawa dan atau mengisap rokok, meminum minuman keras dan atau segala jenis minuman, makanan atau obat-obatan yang memabukkan serta segala hal yang dilarang oleh agama dan negara.

7.      Siswa dilarang membawa senjata tajam, bacaan, gambar dan barang-barang terlarang.

8.      Siswa wajib mengikuti kegiatan madrasah

 

 PERSIAPAN BELAJAR

9.      Siswa wajib menjaga ketertiban, kebersihan, keamanan dan kekeluargaan selama pelajaran berlangsung.

10. Siswa wajib mengikuti pelajaran dengan seksama sampai akhir  pelajaran.

11. Selama kegiatan belajar mengajar berlangsung, siswa tidak diperkenankan menggunakan Handphone (HP) atau alat audio/video player

12. Siswa yang ingin meninggalkan ruang belajar pada saat pelajaran berlangsung harus mendapatkan izin dari guru kelas,

13. Bila sampai 5 (lima) menit di kelas tidak/belum ada guru, maka ketua kelas harus menghubungi guru piket atau wakil kepala madrasah;

14. Siswa piket wajib melaksanakan tugasnya masing-masing selama berada di kelas.

15. Kegiatan belajar diawali dan diakhiri dengan membaca doa   bersama yang dipimpin salah satu siswa secara bergantian setiap hari.;

16. Siswa dianjurkan menggunakan waktu istirahat dengan baik di luar kelas.

17. Siswa yang berhalangan hadir karena sesuatu hal, harus ada keterangan dari pihak yang terkait sesuai dengan kewenangannya (orang tua / wali);

 

PAKAIAN

18. Pakaian seragam ditentukan sebagai berikut:

a.      Siswa putra wajib memakai kopiah (peci) hitam setiap hari Senin dan dianjurkan dipakai setiap hari.

b.      Memakai sepatu hitam dan kaos kaki putih setiap hari

      c.   Wajib  memakai atribut madrasah yang sudah ditentukan.

      d.   Hari Senin dan Selasa baju putih lengan lanjang, celana/rok biru dan  kerudung putih (putri).

      e.   Hari Rabu dan Kamis baju batik, kerudung putih (putri), celana/rok putih.

      f.    Hari Jumat baju olah raga, putri kerudung hijau muda.

      g.   Hari Sabtu seragam pramuka.

 

 UPCARA BENDERA

19. Siswa wajib mengikuti upacara yang diselenggarakan oleh madrasah.

20. Siswa telah hadir di lapangan upacara 10 (sepuluh) menit sebelum upacara dimulai.

21. Siswa wajib mengikuti upacara dengan tertib sesuai dengan tata laksana upacara yang berlaku.

22. Siswa yang ditunjuk sebagai petugas upacara wajib melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya

 

IBADAH

23. Siswa wajib mengerjakan salat Dzuhur berjamaah di masjid.

24. Siswa memperhatikan dan mengamalkan adab di masjid.

25. Menjaga kebersihan, ketertiban dan kekhusyukan beribadah.

26. Mengikuti imam secara tertib sampai selesai berdoa.

27. Siswa yang berhalangan berjamaah di masjid harus melapor Ketua Kelasnya.

 
SANKSI TERHADAP PELANGGARAN TATA TERTIB AKAN

DIBERIKAN OLEH GURU YANG BERTUGAS,

SEDANGKAN SANKSI UNTUK PELANGGARAN BERAT AKAN DIBERIKAN SETELAH RAPAT DEWAN GURU, KOMITE DAN YASAN

Important information for Non-Muslims

If anyone has a real desire to be a Muslim and has full conviction and strong belief that Islam is the true religion ordained by Allah for all human-beings, then, one should pronounce the "Shahada", the testimony of faith, without further delay. The Holy Qur'an is explicit on this regard as Allah states:

"The Religion in the sight of Allah is Islam." (Qur'an 3:19)

In another verse of the Holy Qur'an, Allah states:

"If anyone desires a religion other than Islam (Submission to Allah), Never will it be accepted of him; and in the Hereafter he will be in the ranks of those who have lost."(Qur'an 3:85)

If a person does not pronounce the Shahada and enter Islaam, we cannot say that he is a Muslim, even if he admired Islaam and recognized that it the best religion, a great religion, and so on. Abu Taalib, the uncle of the Prophet (peace and blessings of Allaah be upon him) died a kaafir (non-Muslim), and Allaah forbade His Prophet to pray for forgiveness for him, even though he used to defend the Prophet (peace and blessings of Allaah be upon him) and said in his poems: "I do know that the religion of Muhammad is better than all other religions of mankind; were it not for fear of blame or slander, you would find me accepting it completely."

If you do not know any Muslims and you are interested in becoming a Muslim, then contact us or start a Live Chat.

Hide

http://islamworld.net/
This is still under construction
9188 visitorson this page
Mohon kritik atau saran di kolom: Komentar Anda This website was created for free with Own-Free-Website.com. Would you also like to have your own website?
Sign up for free